
USULAN DAN OBSESI APSI
Usulan ke Baharkam Polri
APSI harus terus berkreasi agar organisasi APSI makin eksis, Profesi Satpam semakin dihargai dan Industrial Security Indonesia semakin maju. Untuk itu DPP APSI harus selalu mempunyai ide ide perbaikan untuk ketiga hal tersebut. Beberapa usulan APSI yang sudah disampaikan ke Baharkam Polri adalah :
1. Pembuatan Kode Etik Profesi Satpam
Sesuai dengan Perpol nomor 4 Yahun 2020 tentang Pamswakarsa pasal 32 ayat 4, 5 dan 6, APSI telah membuat draft Kode Etik Profesi Satpam dan sudah diserahkan ke Baharkam Polri, namun hingga saat ini Baharkam Polri belum menentukan jadwal pembahasannya dengan APSI..
Apabila Kode Etik Profesi Satpam telah selesai dibahas oleh Baharkam Polri dengan DPP APSI, maka Kode Etik Profesi Satpam akan ditetapkan oleh Kapolri.
2. Pataka Satpam
Saat ini Satpam telah menjadi Korp Satpam,yang jumlahnya sudah mencapai jutaan personil, jadi selayaknyalah Satpam sudah memiliki Pataka Satpam sebagai symbol pemersatu Korp Satpam. Untuk itu DPP APSI telah membuat surat usulan ke Baharkam Polri agar ada pengesahan Pataka Satpam.
Usulan Pataka Satpam tersebut, warna dasar Pataka adalah Biru Tua dengan Simbul Satpam ditengahnya. Usulan tersebut belum mendapat respon dari Baharkam Polri.
3. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) APSI
Perpol nomor 4 Tahun 2020 tentang Pamswakarsa telah diundangkan pada tanggal 5 Agustus 2020, dimana Satpam telah menjadi Profesi. Layaknya profesi lain, maka selalu ada uji kompetensi yang diadakan secara periodik oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Untuk menyongsong bahwa semua anggota Satpam nantinya wajib mengikuti uji kompetensi, maka APSI berinisiatif mendirikan LSP yang akan bersama sama LSP sekuriti yang sudah ada saat ini, dapat mempercepat pelaksanaan uji kompetensi untuk semua anggota Satpam.
Obsesi APSI
APSI harus selalu punya ide, gagasan dan mimpi agar industrial security Indonesia semakin maju, profesi Satpam menjadi kebanggaan dan APSI semakin maju.
1. Semua Anggota Satpam Menjadi Anggota APSI
Setelah perpol nomor 4 tahun 2020 diundangkan, dapat menjadi dasar bahwa semua anggota Satpam wajib menjadi anggota APSI.
Perjuangan APSI untuk mewujudkan hal tersebut sudah lama kita lakukan, tetapi sampai saat ini target yang kita inginkan, yaitu terbitnya surat edaran dari Baharkam Polri belum terealisasikan meskipun beberapa Binmas Polda yaitu, Polda Jambi, Riau dan Sumatera Utara telah mengeluarkan surat edaran yang bersifat local diwilayahnya saja.
APSI akan terus berupaya dengan berbagai cara agar surat edaran dari Baharkam bisa segera di terbitkan.
Apabila sudah ada surat edaran tersebut, maka kepengurusan APSI bisa ada di semua wilayah Polda bahkan akan ada kepengurusan APSI dibawah DPC, yaitu mitra kerja.
2. Pendidikan Formal Dibidang Sekuriti
Di Indonesia, Pendidikan formal di bidang sekuriti yang diadakan oleh perguruan tinggi, belum ada yang ada baru pelatihan Satpam Gada Pratama, Gada Madya dan Gada Utama
Obsesi APSI adalah Kerjasama dengan perguruan tinggi mengadakan Pendidikan sekuriti untuk mencetak chief security dan Manajer sekuriti, dapat mulai jenjang D3 & S1 terapan.
3. APSI Memiliki Kantor Sendiri
Sejak berdirinya Asosiasi Manager Security Indonesia (AMSI) tanggal 9 Juli 2001, AMSI yang kemudian berubah menjadi Asosiasi Profesi Sekuriti Indonesia (APSI) tanggal 28 Oktober 2014 dan berubah lagi menjadi Asosiasi Profesi Satpam Indonesia (APSI) tanggal 1 November 2018, organisasi yang kita cintai ini kantornya selalu melekat dikantor ketua umumnya hingga sekarang.
APSI memiliki kantor sendiri adalah cita-cita atau obsesi yang tentunya diperlukan caranya untuk merealisasikan.
Semoga DPP APSI bisa berkantor sendiri atau memiliki kantor sendiri dalam kurun waktu 5 tahun kedepan.